Baroque et Classicisme
XVIIe siècleSejarah Sastra
Transisi dari Gejolak Menuju Ketertiban Absolut
Abad ke-17 dalam sejarah sastra Prancis ditandai oleh ketegangan antara dua kecenderungan estetika, yaitu baroque dan classicisme. Pada paruh pertama abad ini, Prancis masih berada dalam bayang-bayang perang agama dan ketidakpastian politik. Kondisi tersebut melahirkan sensibilitas barok yang menonjolkan tema ketidaktetapan, ilusi, dan perubahan yang terus berlangsung. Sastra mencerminkan dunia yang tidak stabil dan sulit dipahami secara pasti.
Perubahan besar terjadi setelah wafatnya Raja Louis XIII dan naiknya Louis XIV. Masa pemerintahan pribadi Louis XIV yang dimulai pada tahun 1661 menandai pergeseran menuju pencarian keteraturan dan stabilitas. Kekuasaan monarki absolut mendorong penertiban tidak hanya dalam bidang politik, tetapi juga dalam seni dan sastra. Dinamika ini dapat dipahami melalui pengalaman sejarah modern, ketika periode penuh gejolak perlahan digantikan oleh fase yang menuntut stabilitas dan aturan demi menciptakan ketertiban bersama. Dalam konteks sastra, para penulis mulai meninggalkan kebebasan imajinatif barok dan bergerak menuju penekanan pada akal, keteraturan, dan disiplin estetik yang menjadi ciri utama classicisme
Politik Kebudayaan dan Patronase Negara
Sastra pada abad ini tidak berkembang secara mandiri, melainkan sangat bergantung pada kekuasaan pusat. Raja Louis XIV memandang seni bukan sekadar hiburan, tetapi sebagai sarana politik untuk mengukuhkan kekuasaan absolut. Untuk tujuan tersebut, ia membangun sistem mécénat atau patronase negara, yang memberikan perlindungan dan tunjangan finansial kepada para seniman dan penulis agar berkarya demi kejayaan raja dan negara.
Kondisi ini menciptakan hubungan timbal balik yang sekaligus bersifat ketergantungan. Para penulis sulit hidup tanpa dukungan istana, sehingga kebebasan berekspresi menjadi terbatas. Situasi ini dapat dipahami melalui peran pujangga keraton di Nusantara pada masa lampau, yang menulis babad atau kakawin di bawah perlindungan raja untuk melegitimasi kekuasaan dan mengagungkan martabat istana. Akibatnya, kritik terhadap penguasa jarang disampaikan secara terbuka, dan sastra cenderung diarahkan untuk memuliakan tatanan yang telah ada.
Pembakuan Bahasa dan Institusi Sastra
Salah satu tonggak penting sastra abad ke-17 adalah upaya sistematis untuk membakukan bahasa Prancis. Pada tahun 1635, Kardinal Richelieu mendirikan l’Académie française dengan mandat untuk menetapkan aturan bahasa, memurnikan kosakata, dan menjaga standar estetika sastra. Tujuannya adalah menjadikan bahasa Prancis jernih, teratur, dan mampu bersaing dengan bahasa Latin yang saat itu masih mendominasi ranah intelektual Eropa.
Langkah ini dapat dipahami melalui peran Badan Bahasa di Indonesia, yang bertugas membakukan ejaan dan tata bahasa agar bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa persatuan yang modern dan tertib. Melalui lembaga semacam ini, bahasa tidak lagi berkembang secara bebas tanpa arah, tetapi diatur oleh kaidah yang disepakati bersama demi kejelasan, keteraturan, dan daya guna yang luas dalam kehidupan intelektual dan sastra.
Hegemoni Teater dan Ideal Manusia Budiman
Abad ke-17 kerap disebut sebagai le siècle d’or du théâtre, atau abad keemasan teater, karena genre ini mendominasi kehidupan budaya Prancis dengan dukungan kuat dari Richelieu hingga Louis XIV yang gemar pertunjukan. Teater tidak dipandang sekadar sebagai hiburan, melainkan sebagai ruang pembelajaran moral bagi masyarakat. Melalui panggung teater, diperkenalkan model sosial ideal yang dikenal sebagai l’honnête homme, yakni sosok manusia budiman yang menjadi acuan perilaku sosial.
Figur l’honnête homme digambarkan sebagai individu yang elegan dan berwawasan luas, tetapi tidak mempertontonkan pengetahuannya. Ia mampu mengendalikan emosi dan hasrat pribadi di bawah kendali akal sehat, serta menjaga keseimbangan dalam bersikap. Konsep ini memiliki kemiripan dengan filosofi priyayi dalam budaya Jawa, yang menekankan unggah-ungguh, kehalusan budi, dan kemampuan menahan diri atau tepa selira, agar seseorang senantiasa tampil pantas dan harmonis dalam kehidupan sosial.
Gerakan Sastra
Le Baroque: Estetika Ketidakteraturan dan Ilusi
Gerakan baroque atau Barok mendominasi paruh pertama abad ke-17, sekitar 1560 hingga 1660, sebagai respons terhadap ketidakstabilan zaman yang dipicu oleh perang agama. Berbeda dengan kecenderungan untuk mencari kejelasan dan keteraturan, estetika Barok justru merayakan l’inconstance, yakni ketidakkonsistenan dan perubahan yang terus berlangsung. Para penulis Barok tertarik pada gagasan metamorfosis, gerak yang tak henti, serta ostentation atau pameran kemewahan yang bersifat dramatis.
Ciri khas utama gerakan ini adalah penggunaan metafora théâtre du monde, yang memandang kehidupan sebagai panggung sandiwara penuh ilusi dan tipuan mata atau trompe-l’œil. Pandangan ini dapat dipahami melalui tradisi pewayangan di Indonesia, di mana bayangan di layar dilihat sebagai gambaran kehidupan manusia yang fana dan sarat kepalsuan. Penulis seperti Jean Rotrou dan Pierre Corneille pada masa mudanya mewakili gaya ini melalui karya-karya dengan alur yang rumit, penuh kejutan, dan kerap mengaburkan batas antara kenyataan dan mimpi.
La Préciosité: Pemurnian Bahasa dan Pergaulan
Di tengah kekasaran tata krama yang tersisa dari perang saudara, muncul gerakan La Préciosité atau Presiositas yang berkembang di salons kaum aristokrat, seperti Hôtel de Rambouillet yang dipimpin oleh Catherine de Vivonne. Gerakan sosial dan sastra ini bertujuan memurnikan bahasa, memperhalus sopan santun, dan mengangkat posisi wanita dalam pergaulan sosial. Kaum précieuses menolak kata-kata yang dianggap vulgar atau terlalu umum, lalu menggantinya dengan ungkapan metaforis yang rumit dan elegan.
Fenomena ini dapat dipahami melalui praktik bahasa kelompok elit masa kini, ketika suatu komunitas menciptakan gaya berbahasa khusus untuk menandai identitas sosial dan kecanggihan intelektualnya. Meski berperan dalam memperkaya ekspresi bahasa, La Préciosité juga memunculkan ekses berupa kepalsuan dan keterlaluan. Sikap ini kemudian dikritik secara tajam oleh Molière dalam lakon Les Précieuses ridicules, yang menyindir kecenderungan berlebihan dalam budaya Presiositas.
Le Classicisme: Harmoni Akal dan Aturan Baku
Le Classicisme atau Klasisisme merupakan puncak perkembangan sastra abad ke-17 dan tumbuh seiring dengan stabilnya monarki absolut Louis XIV pada periode 1661 hingga 1685. Jika Barok menekankan kebebasan dan perubahan, Klasisisme menjunjung tinggi l’ordre atau ketertiban, la raison atau akal sehat, serta le naturel atau kewajaran. Arah estetik ini dipengaruhi oleh rasionalisme René Descartes, yang menegaskan bahwa segala sesuatu harus dapat diterima oleh nalar.
Estetika klasik menuntut kepatuhan pada aturan yang ketat. Dalam teater, berlaku règle des trois unités, yaitu kesatuan waktu, tempat, dan tindakan, serta prinsip bienséances yang menghindari tampilan kekerasan atau hal-hal vulgar di atas panggung. Disiplin ini dapat dipahami melalui aturan tata krama keraton Jawa atau struktur tembang macapat, di mana keindahan justru lahir dari kemampuan berkarya di dalam batasan yang jelas demi mencapai harmoni.
Gerakan ini ditopang oleh tokoh-tokoh besar seperti Jean Racine, Molière, dan Jean de La Fontaine. Karya-karya mereka berangkat dari prinsip instruire et plaire, yakni mendidik sekaligus menghibur, sehingga sastra tidak hanya memberi kenikmatan estetik, tetapi juga membentuk sikap dan nalar pembacanya.
Le Burlesque: Parodi dan Perlawanan Jenaka
Sebagai reaksi terhadap gaya bahasa yang terlalu tinggi dan serius, muncul aliran burlesque atau burlesk pada pertengahan abad ke-17. Istilah ini berasal dari kata Italia burla yang berarti lelucon. Para penulis burlesk, seperti Paul Scarron dan Cyrano de Bergerac, menggunakan bahasa kasar, situasi konyol, dan parodi untuk menertawakan tema-tema yang biasanya dipandang sakral atau agung.
Gaya burlesk kerap membalik hierarki estetik, dengan menempatkan peristiwa sepele dalam bahasa yang megah, atau sebaliknya, menceritakan kisah kepahlawanan dengan bahasa pasar yang lugas. Pendekatan ini dapat dipahami melalui seni pertunjukan ludruk di Jawa Timur, yang sering memparodikan kehidupan kaum elit atau situasi serius dengan humor rakyat yang langsung dan membumi. Melalui tawa dan kelakar, burlesk menghadirkan kritik sosial tanpa harus tampil konfrontatif, sekaligus menawarkan hiburan yang dekat dengan pengalaman sehari-hari masyarakat.
Teori / Ciri Estetika
Estetika Barok: Keindahan dalam Ketidakteraturan
Estetika baroque atau Barok, yang mendominasi awal abad ke-17, berakar dari kata Portugis barroco yang berarti mutiara yang tidak beraturan. Berbeda dengan kecenderungan untuk mencari bentuk yang simetris dan stabil, Barok justru merayakan ketidakkonsistenan, gerak, dan perubahan yang terus berlangsung. Para penulis Barok tertarik pada ilusi dan trompe-l’œil, serta kerap menggunakan metafora théâtre du monde yang memandang kehidupan sebagai panggung sandiwara, tempat batas antara kenyataan dan ilusi menjadi kabur.
Gaya penulisan Barok ditandai oleh penggunaan majas yang kaya, seperti metafora yang kompleks dan antitesis untuk mengekspresikan gejolak emosi atau penderitaan batin. Dalam konteks seni Indonesia, kecenderungan ini dapat dipahami melalui kerumitan ukiran Barong di Bali atau motif batik pesisir yang padat, dinamis, dan ekspresif. Berbeda dengan seni keraton yang lebih teratur, estetika Barok menemukan keindahan justru dalam kejutan, kebebasan, dan imajinasi yang meluap-luap.
Rasionalisme Klasik dan Aturan Vraisemblance
Sebagai reaksi terhadap kecenderungan Barok yang dianggap berlebihan, berkembang estetika classicisme atau Klasisisme yang berlandaskan la raison atau akal budi dan l’ordre atau ketertiban. Dipengaruhi oleh rasionalisme René Descartes dengan gagasan cogito, ergo sum, para penulis Klasik meyakini bahwa keindahan harus bersifat universal, abadi, dan dapat diterima oleh nalar. Prinsip utama yang dijunjung adalah le naturel atau kewajaran dan vraisemblance atau kemasukakalan, sehingga karya sastra diharapkan terasa nyata dan dapat dipercaya, bukan sekadar hasil imajinasi yang liar.
Untuk mewujudkan prinsip tersebut, teater Klasik menerapkan aturan ketat yang dikenal sebagai règle des trois unités, yakni kesatuan waktu, kesatuan tempat, dan kesatuan tindakan. Cerita dibatasi agar berlangsung dalam rentang waktu singkat, berlokasi di satu tempat, dan berfokus pada satu alur utama tanpa cabang yang rumit. Disiplin ini dapat dipahami melalui konsep pakem dalam seni pewayangan Jawa, di mana keindahan tidak lahir dari kebebasan tanpa batas, melainkan dari kemampuan seniman menghadirkan kualitas tertinggi di dalam kerangka aturan yang telah ditetapkan.
Etika Bienséances dan Moralitas Sastra
Selain aturan teknis, estetika Klasik juga menjunjung tinggi prinsip les bienséances atau kepatutan. Prinsip ini melarang penampilan hal-hal yang dianggap vulgar, kekerasan fisik, atau kematian secara langsung di atas panggung karena dinilai dapat mengganggu moral publik. Dalam drama Phèdre karya Racine maupun Le Cid karya Corneille, peristiwa seperti pertarungan atau kematian tokoh utama tidak diperlihatkan secara visual, melainkan disampaikan melalui tuturan tokoh lain.
Pendekatan ini sejalan dengan fungsi ganda sastra Klasik, yaitu instruire et plaire, mendidik sekaligus menghibur. Sastra tidak hanya ditujukan untuk memberikan kenikmatan estetis, tetapi juga untuk menyampaikan pesan moral yang membentuk perilaku manusia. Konsep ini dapat dipahami melalui seni tradisi Nusantara, seperti tembang macapat, yang tidak hanya indah didengar, tetapi juga memuat piwulang atau ajaran moral dan refleksi hidup bagi pendengarnya.
Ideal L'Honnête Homme
Seluruh teori estetika dan moral sastra abad ke-17 bermuara pada pembentukan model manusia ideal yang dikenal sebagai l’honnête homme. Sosok ini tidak dimaknai sebagai orang jujur dalam pengertian sempit, melainkan sebagai individu yang memiliki culture atau kebudayaan yang luas, bersikap elegan, moderat, dan mampu mengendalikan hawa nafsunya di bawah kendali akal sehat. Ia menjadi kebalikan dari figur yang pedan, sok tahu, atau bersikap kasar dalam pergaulan.
Dalam konteks sosial Indonesia, gambaran ini sejalan dengan konsep priyayi ideal dalam budaya Jawa, yaitu pribadi yang halus dalam tutur kata, tenang dalam bersikap, tidak meledak-ledak, serta selalu menjaga harmoni sosial melalui unggah-ungguh. Tokoh-tokoh dalam sastra Klasik kerap dinilai berdasarkan sejauh mana mereka mendekati idealitas manusia semacam ini.
Referensi :
Materi pembelajaran dalam situs ini disusun melalui proses adaptasi dan sintesis akademik dengan merujuk pada sumber utama Bescherelle – Chronologie de la littérature française (Hatier, 2014), Littérature Progressive du Français (CLE International, 2013), dan Sastra Perancis dan Frankofon (Omera Pustaka, 2023), serta didukung oleh verifikasi data dari Larousse.fr ataupun Gallica (BnF).
Seluruh konten diproduksi secara mandiri untuk tujuan edukatif nonkomersial, tanpa melakukan terjemahan langsung maupun reproduksi teks sumber secara utuh. Pembaca dianjurkan untuk merujuk langsung pada sumber asli guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.
Photo : Bibliothèque nationale de France, extrait de « L’art baroque », Essentiels BnF, consulté sur https://essentiels.bnf.fr/fr/article/32c4037c-d7d0-4d40-ab92-8e91828618d8-art-baroque
Author Representatif Periode